Praktik calo masih ditemukan di
lingkungan Kejaksaan Jakarta Timur. Sang calo menjanjikan waktu yang lebih
singkat untuk pengambilan berkas tindak pelanggaran (tilang).
Sebelum memasuki pintu
gerbang kejaksaan yang terletak di Jalan Jl.
D. I. Panjaitan, RT.15/RW.7, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13410, suasana sudah sangat
ramai yang dipenuhi oleh orang-orang yang mengantre. Sebab, hari Senin
(27/11/2017) itu lah jadwal untuk pengambilan berkas tilang.
Tetapi, sesaat kemudian,
datang seseorang, sebut saja AN, langsung menghampiri Saya "Ke
mana, Mba?" tanya AN.
Saya jawab "mau
ngurus surat tilang mas", tanpa basa-basi AN langsung mengeluarkan
selembar kertas berwarna merah. "Bawa surat yang warna (biru) ini,
enggak?" tanya AN lagi.
Saya pun
menganggukan kepala dengan alasan "mau mengurus surat tilang temen Saya
mas."
AN menambahkan, jika
jadwal sidang belum terlaksana, ia dapat menjamin mengambil berkas-berkas
tilang dengan mudah. "Mba kasih aja suratnya ke
sini, nanti Saya ambilin ke polisi langsung," ucap AN.
AN bercerita, berkas
tilang dalam satu hari pengambilan berkas tilang bisa sampai sekitar 1000
lembar. Para pelanggar biasanya malas menunggu "Kalau sama Saya bisa cepet,
biasanya tuh dari pagi sampai sore. Kalau sama Saya enggak ada setengah
jam," kata AN.
Pelanggar, kata AN, tak
perlu mengantre untuk mengurus surat-surat kendaraannya yang ditilang. Para
pelanggar cukup menyediakan uang jasa dan duduk manis, kata dia. Urusan surat
kendaraan yang ditilang dapat selesai dalam waktu singkat.
AN pun langsung menawarkan
dengan tarif untuk mengurus tilang. Dia menyebut dirinya hanya
mendapat Rp 25.000, jika denda yang dikenakan sebesar Rp 150.000. " Udah lu
bayar Saya Rp 25.000 aja," kata AN.
Sedikit bercerita, ia
menjadi Calo di Kejaksaan Jakarta timur sudah selama 10tahun, dan uang yang ia
dapat dari hasil calo cukup untuk biaya sehari-harinya. “ya emang gada pilihan
lain mba, Saya aja Cuma lulusan SMP, siapa yang mau coba?”
Salah satu orang di
lingkungan Kejaksaan Jakarta Timur menyebutkan, praktik calo tilang sudah
biasa. Saat ini jumlah calo sudah sekitar 20 orang. "Banyak di sini mah"
ucap pria yang sedang antre dibelakang Saya.
Petugas itu juga tak membantah
bahwa ada permainan antara calo dan orang dalam Kejaksaan Jakarta Timur.
Menurut dia, “kalau tidak kerja sama, praktik calo tilang tidak mungkin bisa
kayak gini. ada orang dalam mah, cuma enggak tahu siapa," ucapnya.
Komentar
Posting Komentar